PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Meski razia protokol kesehatan berakhir 15 November 2020 lalu, Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru masih melakukan pengawasan dalam pendisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Pengawasan dilakukan bergerak (mobile).
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning akhir pekan lalu, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengawasan secara mobile. Sebelumnya razia difokuskan pada pengendara yang tidak menggunakan masker, kali ini pengawasan dilakukan pada pusat keramaian. "Kita masih lakukan pengawasan. Tim masih patroli di lapangan," kata dia.
Menurutnya, dalam patroli ini pihaknya menyasar tempat keramaian dan fasilitas umum. Mereka juga menyasar warga yang tidak menggunakan masker dan bagi warga yang membuat kerumunan.
Pihaknya lebih mengedepankan imbauan kepada warga yang masih melanggar protokol kesehatan. Mereka diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Salah satu yang menjadi fokus menurutnya adalah beberapa pusat kuliner. Ditempat itu masih didapati warga yang abai menjalankan protokol kesehatan. Disana masih rawan terhadap munculnya kerumunan. "Itu yang kita awasi, supaya masyarakat bisa tetap menjalankan protokol kesehatan. Karena Covid-19 ini masih ada, belum hilang," terangnya.
Ia mengungkapkan, selama razia protokol kesehatan dalam perilaku hidup baru (PHB) yang digelar terhitung 20 Oktober hingga 15 November 2020 tercatat sebanyak 3.014 pelanggar protokol kesehatan yang dijaring tim gabungan di 12 kecamatan.
Mereka yang terjaring keseluruhannya diberi sanksi kerja sosial. Dengan adanya razia penerapan PHB itu, dikatakan Gurning, kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai meningkat.
"Untuk itu, kita berharap kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan bisa terus ditingkatkan sehingga Kota Pekanbaru bisa kembali ke zona hijau. Kalau sekarang, itu zonanya kan sudah mulai turun dari oranye ke kuning," singkatnya.(ali)